Produk dan Layanan
Pembiayaan
Pembiayaan yang tersedia di BPRS Rahmah Hijrah Agung terdiri dari :
Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan dengan prinsip jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang telah disepakati, dengan pihak penjual yaitu bank dan pembeli yaitu nasabah. Pembayaran dapat dilakukan secara angsuran sesuai kesepakatan. Pembiayaan murabahah sesuai untuk Anda yang membutuhkan tambahan aset namun kekurangan dana untuk melunasinya secara sekaligus.
Selain Pembiayaan Murabahah juga tersedia Pembiayaan dengan sistim musyarakah dan mudharabah, sbb :
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil antara bank sebagai lembaga keuangan dan nasabah secara bersama-sama mengelola suatu usaha, dimana masing-masing memasukkan penyertaan dana sesuai porsi yang telah disepakati. Namun untuk pengelolaan kegiatan usaha dipercayakan kepada nasabah.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil sesuai kesepakatan. Pembiayaan ini dapat disalurkan untuk modal kerja berbagai jenis usaha seperti perdagangan, perindustrian dan jasa