Profil
Sejarah Singkat BPRS Rahmah Hijrah Agung
PT. BPRS Rahmah Hijrah Agung merupakan salah satu Bank Pembiayaan Rakyat yang beroperasi secara syariah Islam di propinsi Aceh dan BPR Syariah pertama yang beroperasi di wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen. Beroperasional sejak 02 Februari 1996 sampai dengan sekarang.
Pendirian BPR Syariah ini semula diprakarsai oleh Badan Dakwah Islam (BDI) beberapa proyek vital (provita) yang ada di Lhokseumawe dalam bentuk Baitul Mal Wathamwil (BMT), selanjutnya proyek tersebut dirintis secara lebih kongkret oleh Badan Dakwah Islam (BDI) PT. Arun NGL dan BDI PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan melibatkan karyawan di kedua perusahaan tersebut dan diikuti oleh pengusaha lokal, unsur pemerintah, majelis ulama, masyarakat umum serta unsur Koperasi Karyawan PT. Arun, PT. Asean Aceh Fertilizer (AAF), PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) sehingga terbentuk sebuah perusahaan yang diberi nama PT. BPRS Rahmah Hijrah Agung.
Modal setor pertama yang terkumpul saat itu Rp62.350.000,- merupakan tonggak dasar dimulainya pendirian PT. BPRS Rahmah Hijrah Agung. Tahap selanjutnya dilakukan pengurusan izin prinsip dan izin usaha ke Departemen Keuangan dan Bank Indonesia.
Legalitas perusahaan terdiri dari Akte Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan tanggal 05 Juli 1994 pada Notaris Pervin SH di Lhokseumawe, NPWP. No.1.630.086.5.102, Izin Prinsip No.S-854/MK17/1995 tanggal 23 Juni 1995 dan Izin Usaha No.Kep-433/KM17/1995 tanggal 19 Desember 1995. Soft Opening tanggal 02 Februari 1996 dan peresmian oleh Gubernur Kepala Daerah Prop. D.I. Aceh Bapak Prof. DR. Syamsuddin Mahmud tanggal 08 Mai 1996.